PENDAHULUAN ETIKA SEBAGAI TINJAUAN
1.
Pengertian etika
Etika berasal dari bahasa yunani yaitu
ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat kebiasaan di mana etika
berhubungan erat dengan konsep individu atau kelompok sebagai alat penilai
kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu yang telah dilakukan.
"Menurut Martin" (1993), etika
didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the performanceindex or
reference for our control system” yang artinya disiplin yang dapat bertindak
sebagai acuan atau indeks capaian untuk sistem kendali kita/kami. Etika disebut
juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis
(tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan
mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.
Menurut para ahli, etika tidak lain adalah
aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan
menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga
disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma,
nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang
baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini:
Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau
etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang
baik.
Drs. Sidi Gajalba dalam
sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan
manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh
akal.
Drs. H. Burhanudin Salam : etika
adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang
menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Dapat
kita simpulkan dari pernyataan yang dikemukakan sebelumnya bahwa etika
merupakan cara bergaul atau berperilaku yang baik. Nilai-nilai etika tersebut
dalam suatu organisasi dituangkan dalam aturan atau ketentuan hukum, baik
tertulis maupun tidak tertulis. Aturan ini mengatur bagaimana seseorang harus
bersikap atau berperilaku ketika berinteraksi dengan orang lain di dalam suatu
organisasi dan dengan masyarakat di lingkungan organisasi tersebut. Cukup
banyak aturan dan ketentuan dalam organisasi yang mengatur struktur hubungan
individu atau kelompok dalam organisasi serta dengan masyarakat di
lingkungannya sehingga menjadi kode etik atau pola perilaku anggota organisasi
bersangkutan.
2.
Prinsip-prinsip etika
Prinsip-
prinsip perilaku professional tidak secara khusus dirumuskan oleh ikatan
akuntan Indonesia tapi dianggap menjiwai kode perilaku akuntan Indonesia.
Adapun prinsip- prisip etika yang merupakan landasan perilaku etika
professional, menurut Arens dan Lobbecke (1996 : 81) adalah :
Tanggung jawab : Dalam melaksanakan tanggung
jawabnya sebagai professional dan pertimbangan
moral dalam semua aktifitas mereka.
Kepentingan
Masyarakat : Akuntan harus menerima kewajiban-kewajiban melakukan tindakan
yang mendahulukan kepentingan
masyarakat, menghargai kepercayaan masyarakat dan menunjukkan komitmen pada
professional.
Integritas : Untuk mempertahankan dan
menperluas kepercayaan masyarakat, akuntan harus melaksanakan semua tanggung
jawab professional dan integritas.
Objektivitas dan indepedensi : Akuntan harus
mempertahankan objektivitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam melakukan
tanggung jawab profesioanal. Akuntan yang berpraktek sebagai akuntan public
harusbersikap independen dalam kenyataan dan penampilan padawaktu melaksanakan
audit dan jasa astestasi lainnya.
Keseksamaan
: Akuntan harus mematuhi standar teknis dan etika profesi, berusaha
keras untuk terus meningkatkan kompetensi dan mutu jasa, dan melaksanakan
tanggung jawab professional dengan kemampuan terbaik.
3.
Basis Teori Etika
a. Etika Teleologi
dari
kata Yunani, telos = tujuan,Mengukur
baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan
tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua
aliran etika teleologi :
Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa
tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan
memajukan dirinya sendiri.
Satu-satunya
tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan
memajukan dirinya.
Egoisme ini baru menjadi persoalan
serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan
kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg
bersifat vulgar.
Utilitarianisme
berasal
dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.Menurut teori ini suatu
perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut
bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Dalam rangka pemikiran
utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah
“the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari
jumlah orang yang terbesar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar