ETIKA PEMERINTAHAN
Perilaku individu dalam setiap segi
kehidupan memberikan pengaruh bagi keadaan di sekitarnya. Dalam berorganisasi khususnya organisasi
pemerintah, hal ini menjadi hal yang sangat penting karena ini merupakan bekal
dasar yang harus dimiliki oleh seorang individu saat berada di dalam suatu
lingkungan, selain itu hal ini pun menjadi sangat penting karena menyangkut
kehidupan bangsa dan warga negara.
Di dalam lingkungan pemerintahan hal
yang demikian juga berlaku. Ada nilai-nilai tertentu yang harus ditegakkan demi
menjaga citra pemerintah dan menjadikan pemerintah mampu menjalankan misinya.
Dari nilai-nilai itu ada yang tetap menjadi bagian dari etika dan ada pula yang
telah ditransformasikan kedalam hukum positif. Misalnya perbuatan membuat
perjanjian secara tersembunyi untuk memenangkan tender pengadaan barang dan
jasa pemerintah anatara pejabat pemerintah dengan pengusaha lebih tepat
dipandang sebagai pelanggaran etik. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa
dalam kontek pemerintahan etika pemerintahan menjadi landasan moral bagi
penyelenggaraan pemerintahan dan dengan demikian dapat dikemukakan bahwa yang
dimaksud dengan ETIKA PEMERINTAHAN adalah nilai-nilai etik pemerintahan yang
menjadi landasan moral bagi penyelenggara pemerintahan.
Rasyid (1999:48-49) berpendapat
keberhasilan pejabat pemerintahan di dalam memimpin pemerintahan harus diukur
dari kemampuannya mengembangkan fungsi pelayanan, pemberdayaan, dan
pembangunan. Pelayanan akan membuahkan keadilan dalam masyarakat, pemberdayaan
akan mendorong kemandirian masyarakat, dan pembangunan akan menciptakan
kemakmuran dalam masyarakat. Inilah yang sekaligus menjadi misi pemerintahan di
tengah-tengah masyarakat. Etika pemerintahan sebaiknya dikembangkan dalam upaya
pencapaian misi itu. Artinya setiap tndakan yang tidak sesuai, tidak mendukung,
apalagi yang menghambat pencapaian misi itu, semestinya dipandang sebagai
pelanggaran etik.
Pemerintah
memiliki pola prilaku yang wajib dijadikan sebagai pedoman atau kode
etik
berlaku bagi setiap aparaturnya.
Etika dalam pemerintahan harus
ditimbulkan dengan
berlandaskan
pada paham dasar yang mencerminkan sistem yang hidup dalam masyarakat
yang
harus dipedomani serta diwujudkan oleh setiap aparatur dalam hidup
bermasyarakat,
berbangsa
dan bernegara. Secara umum nilai-nilai suatu etika pemerintahan yang perlu
dijadikan
pedoman dan perlu dipraktekkan secara operasional antara lain: bahwa Aparat
wajib
mengabdi kepada kepentingan umum, Aparat adalah motor penggerak “head“ dan
“heart“
bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, Aparat harus berdiri di
tengah-tengah,
bersikap terbuka dan tidak memihak (mediator), Aparat harus jujur, bersih
dan
berwibawa, Aparat harus bersifat diskresif, bisa membedakan mana yang rahasia
dan
tidak
rahasia, mana yang penting dan tidak penting, dan aparat harus selalu bijaksana
dan
sebagai
pengayom.
Good governance merupakan tuntutan
yang terus menerus diajukan oleh publik dalam perjalanan roda pemerintahan.
Good governance dapat diartikan bahwa good governance harus menjunjung tinggi
nilai-nilai luhur yang hidup dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara
yang berhubungan dengan nilai-nilai kepemimpinan. Good governance mengarah
kepada asas demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pencapaian visi
dan misi secara efektif dan efisien. Mengacu kepada struktur dan kapabilitas
pemerintahan serta mekanisme sistem kestabilitas politik dan administrasi
negara yang bersangkutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar