Powered By Blogger

Minggu, 25 November 2012

pengertian peranan MSDM dalam organisasi


Manajemen sumber daya manusia, disingkat MSDM, adalah suatu ilmu atau cara bagaimana mengatur sumber daya yang dimiliki oleh individu dapat digunakan secara maksimal sehingga tujuan (goal) menjadi maksimal.
Konsep yang mendasarinya bahwa setiap karyawan adalah manusia, bukan mesin, dan bukan semata menjadi sumber daya bisnis. Kajian tentang Manajemen SDM menggabungkan beberapa bidang ilmu seperti psikologi, sosiologi, dll.
MSDM juga menyangkut desain dan implementasi sistem perencanaan, penyusunan karyawan, pengembangan karyawan, pengelolaan karier, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan dan hubungan ketenagakerjaan yang baik.
Manajemen sumber daya manusia melibatkan semua keputusan dan praktek manajemen yang mempengaruhi secara langsung sumber daya manusianya
MSDM diperlukan untuk meningkatkan efektivitas sumber daya manusiadalam organisasi. Tujuannya adalah memberikan kepada organisasi satuan kerja yang efektif.
Untuk mencapai tujuan ini, studi tentang manajemen personalia akan menunjukkan bagaimana seharusnya perusahaan mendapatkan, mengembangkan, menggunakan, mengevaluasi, dan memeliharakaryawan dalam jumlah (kuantitas) dan tipe (kualitas) yang tepat.
MSDM membicarakan potensi besar tenaga kerja manusia yang merupakan motor penggerak faktor-faktor penunjang kegiatan manajemen SDM faktor-faktor penunjang kegiatan manajemen yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin melalui sinergi dengan lingkungan.
Tidak bisa dipungkiri, perubahan teknologi yang sangat cepat, memaksa organisasi untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan usahanya.
Perubahan tersebut telah menggeser fungsi-fungsi MSDM yang selama ini hanya dianggap sebagai kegiatan administrasi, yang berkaitan dengan perekrutan pegawai staffing, coordinating yang dilakukan oleh bagian personalia saja.
Saat ini MSDM berubah dan fungsi spesialisasi yang berdiri sendiri menjadi fungsi yang terintegrasi dengan seluruh fungsi lainnya di dalamorganisasi, untuk bersama-sama mencapai sasaran yang sudah ditetapkan serta memiliki fungsi perencanaan yang sangat strategik dalam organisasi, dengan kata lain fungsi SDM lama menjadi lebih bersifat strategik.
Fungsi operasional dalam Manajemen SDM merupakan dasar pelaksanaan proses MSDM yang efisien dan efektif dalam pencapaian tujuan organisasi/perusahaan. Fungsi operasional tersebut terbagi  lima, secara singkat sebagai berikut:
  • Fungsi Pengadaan, yaitu proses penarikan, seleksi, penempatan, orientasi, dan induksi untuk mendapatkan karyawan yang sesuai kebutuhan perusahaan
  • Fungsi Pengembangan, yaitu proses peningkatan keterampilanteknis, teoritis, konseptual, dan moral karyawan melalui pendidikan dan pelatihan.
  • Fungsi Kompensasi, yaitu pemberian balas jasa langsung dan tidak langsung berbentuk uang atau barang kepada karyawan sebagai imbal jasa yang diberikannya kepada perusahaan.
  • Fungsi Pengintegrasian, yaitu kegiatan untuk mempersatukan kepentingan perusahaan dan kebutuhan karyawan, sehingga tercipta kerjasama yang serasi dan saling menguntungkan.
  • Fungsi Pemeliharaan, yaitu kegiatan untuk memelihara atau meningkatkan kondisi fisik, mental dan loyalitas karyawan agar tercipta hubungan jangka panjang. Pemeliharaan yang baik dilakukan dengan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
MSDM mempunyai kewajiban untuk memahami perubahan yang semakin komplek yang selalu terjadi di lingkungan bisnis. Ia juga harus mengantisipasi perubahan teknologi, dan memahami dimensi internasional yang mulai memasuki bisnis, akibat informasi yang berkembang cepat.
Perubahan paradigma dari MSDM tersebut telah memberikan fokus yang berbeda dalam melaksanakan fungsinya didalam organisasi. Ada kecenderungan untuk mengakui pentingnya SDM dalam organisasi dan pemusatan perhatian pada kontribusi fungsi SDM bagi keberhasilan pencapaian tujuan strategi perusahaan.
Hal ini dapat dilakukan perusahaan dengan mengintegrasikan pembuatan keputusan strateginya dengan fungsi-fungsi SDM. Dengan demikian, maka akan semakin besar kesempatan untuk memperoleh keberhasilan.
Manajemen sumber daya manusia merupakan bagian dari ilmu manajemen yang memfokuskan perhatiannya pada pengaturan peranan sumber daya manusia dalam kegiatan suatu organisasi.
Dalam mencapai tujuannya tentu suatu organisasi memerlukan sumber daya manusia sebagai pengelola sistem, agar sistem ini berjalan tentu dalam pengelolaanya harus memperhatikan beberapa aspek penting seperti pelatihan, pengembangan, motivasi dan aspek-aspek lainya. Hal ini akan menjadikan manajemen sumber daya manusia sebagai salah satu indikator penting pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan efisien.

Sumber daya manusia merupakan asset organisasi yang sangat vital, karena itu peran dan fungsinya tidak bisa digantikan oleh sumber daya lainnya. Betapapun modern teknologi yang digunakan, atau seberapa banyak dana yang disiapkan, namun tanpa sumber daya manusia yan professional semuanya menjadi tidak bermakna (Tjutju,2008).
Eksistensi sumber daya manusia dalam kondisi lingkungan yang terus berubah tidak dapat dipungkiri, oleh karena itu dituntut kemampuan beradaptasi yang tinggi agar mereka tidak tergilas oleh perubahan itu sendiri. Sumber daya manusia dalam organisasi harus senantiasa berorientasi terhadap visi, misi, tujuan dan sasaran organisasi di mana dia berada di dalamnya (Tjutju, 2008).
Untuk mencapai visi, misi, dan tujuan tersebut tentu manusia tersebut harus mempunyai nilai kompetensi, karakteristik kompentensi menurut Spencer and spencer (1993:9-11) ada lima karakteristik kompentensi yaitu:
1. Motif (motive), apa yang secara konsisten dipikirkan atau keinginan-keinginan yang menyebabkan melakukan tindakan. Apa yang mendorong, perilaku yang mengarah dan dipilih terhadap kegiatan atau tujuan tertentu.
2. Sifat/ciri bawaan (trait), ciri fisik dan reaksi-reaksi yang bersifat konsisten terhadap situasi atau informasi.
3. Konsep diri (self concept), sikap, nilai dari orang-orang.
4. Pengetahuan (knowledge), yaitu suatu informasi yang dimiliki seseorang pada bidang yang spesifik. Pengetahuan merupakan kompetensi yang kompleks. Biasanya tes pengetahuan mengukur kemampuan untuk memilih jawaban yang paling benar, tapi tidak bisa melihat apakah seseorang dapat melakukan pekerjaan berdasarkan pengetahuan yang dimilikinya itu.
5. Keterampilan (skill), kemampuan untuk mampu melaksanakan tugas-tugas fisik dan mental tertentu.
Walaupun demikian agar peran sumber daya manusia tersebut dapat sinkron dengan visi, misi, tujuan dan harapan organisasi maka manusia sebagai selah satu sumber daya harus dapat melakukan penyesuaian terhadap perkembangan organisasi yang semakin komppetitive. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi dan merespon perubahan tersebut.
ada empat strategi utama untuk melakukan perubahan, yaitu dengan melakukan:
1. Pengendalian diri secara lebih baik dengan disertai kearifan
2. Beradaftasi dengan perubahan yang terjadi sambil mengubah paradigma berfikir dan bertindak.
3. Komunikasi yang efektif untuk membangun kepercayaan dan mengembangkan networking.
4. Penyelarasan dan/atau menyeimbangkan antara kematangan IQ,EQ dan ESQ.
Dengan stategi tesebut, sekurang-kurangnya sumber daya manusia dalam organisasi akan melakukan upaya untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan global yang cenderung bersifat tanpa batas.
empat peran baru yang mesti dijalankan oleh manajemen sumber daya manusia dalam menghadapi sejumlah tantangan global, yaitu:
1. Human Cafital Steward
2. Knowledge Facilitator
3. Relationship Builder
4. Rapid Deployment Specialist
Cakupan MSDM
1. Melakukan analisis jabatan
2. Merencanakan kebutuhan tenaga kerja dan merekrut calon tenaga kerja
3. Menyeleksi calon tenaga kerja
4. Memberikan orientasi dan pelatihan bagi karyawan baru
5. Menata olah upah dan gaji
6. Menyediakan insentif dan kesejahteraan
7. Menilai kinerja
8. Mengkomunikasikan (wawancara, penyuluhan, pendisiplinan)
9. Pelatihan dan pengembangan
10. Membangun komitmen karyawan
MSDM penting bagi Manajer karena agar tidak terjadi :
1. Mempekerjakan orang tidak cocok dengan pekerjaan
2. Mengalami perputaran karyawan yang tinggi
3. Menemukan orang-orang Anda tidak melakukan yang terbaik
4. Perusahaan berurusan dengan pengadilan
5. Perusahaan berada di bawah undang-undang keselamatan kerja
6. Memiliki karyawan yang berfikir bahwa gaji mereka tidak adil
7. Membiarkan kekurangan pelatihan
8. Praktik tenaga kerja yang tidak adil
MSDM yang Strategik
1. Kenyataan bahwa karyawan dewasa ini adalah sentral untuk mencapai keunggulan bersaing telah mengarah ke munculnya bidang yang dikenal sebagai MSDM yang Strategik
2. MSDM yang Strategik didefinisikan sebagai tautan dari SDM dengan tujuan dan sasaran strategik untuk meningkatkan kinerja bisnis dan mengembangkan kultur organisasi
Peran SDM sdebagai Mitra Strategik
1. Pandangan bahwa SDM itu langsung operasional dan kegiatan SDM sama sekali tidak strategik
2. Pandangan yang lebih canggih SDM hanya untuk mencocokkan strategi perusahaan
3. MSDM merupakan suatu mitra sejajar dalam proses perencanaan strategik
Peran SDM dalam Perumusan Strategi
1. MSDM dapat memainkan peran sebagai pengamatan lingkungan
2. SDM adalah suatu posisi yang unik untuk memasok inteligensi bersaing yang mungkin bermanfaat dalam proses perencanaan strategik
3. SDM juga berpartisipasi dalam proses formulasi strategi dengan mensuply informasi tentang kekuatan dan kelemahan internal perusahaan
4. Kekuatan dan kelemahan sdm memiliki satu efek pada kelangsungan hidup dari pilihan strategik perusahaan
SDM diarahkan untuk mengembangkan dan melaksanakan program yang dirancang untuk menciptakan sebuah kultur perusahaan yang mencapai :
1. Doronglah satu semangat kerja tim dan kerjasama dalam dan di tengah unit bisnis untuk bekerja menuju sasaran bersama, dengan satu tekanan pada mengidentifikasi, mengakui, dan mengimbali keunggulan individu dan unit
2. Doronglah sikap kewiraswastaan dikalangan manajer dan sikap berfikir inovatif di kalangan karyawan
3. Tekankanlah komonalitas kepentingan diantara karyawan dan pemegang saham
Kesimpulan
Dalam menghadapi situasi lingkungan yang terus berubah menuntut pergeseran peran manajemen sumber daya manusia dari paradigma lama (yang berfokus pada implementasi Fungsi operatif ) menuju paradigma baru (yang berfokus pada empowering human capital dalam menjalankan knowledge management), maka manusia sebagai salah satu sumber daya harus mempunyai nilai kompetensi dengan selalu mengikuti perkembangan jaman dengan selalu meningkatkan ilmu pengetahuan.

Sumber :

kisah bersama temen smpku

dahulu aku mempunyai para sahabat yang baik dan pengertian

           "suatu ketika disaat aku sedang bersedih mereka selalu ada menemani ku,mereka selalu ada disaat aku membutuhkan dya.. gua banyak pengalaman bersama mereka ,main bareng gilaan bareng pas masuk smp gua bertemu sahabat sahabat baik gua yang bernama randi,renda ,ayu ,taya,ichi, andy,sam meereka pun mempunyai sifat yang unik
andy: dya selalu malu setiap ktemu orang lebih cocokanya mindran hahaha
taya:sifatnya sperti cowo ,suka main futsal, ngebolang pokoknnya seru
ayu:hobinnya main ,selalu mencoba hal baru sama dya mantappsssss!!!!!
renda:dya itu mempunyai sodara kembar,namanya randi perbedaan maereka terdapat di nada bicara kalau dya cadel pas di nada bicaranya ,suka ngelucu n gaze gtu...tapi seru sama dya
randy:kalau sodaranya itu kebalikannya lebih pendiam ,tapi pinter dya, anaknyya paling susah deket sama cewe.
ichi:tampangnya kaya orang chinese, tapi dya lucu sering dibuat bahan  cengan tapi asik anaknya royal n ga perhitungan sama temen
sam:anaknya jerawatan,berlogat kejawaan ,anak paling brani suka berantem hahaha

tapi ini semua hanya certa ku dikala smp mempunyai kenangan indah suka ngebolang bersama,gilaan gilaan beersamaan,suka mencari hal gila n yang ga pernah dilakuin orang hehehehe suka nemuin tempat ttempat baru bersama mereka..
pokoknya mantap abis deh
kalau gua cerita di blog ini , ga akan kelar kelar sampai berapa halaman soalnya masih banyak lagi certanya hahhaha

pesen gua cuman satu:CINTAILAH SAHABAT BAIKMU JANGAN PERNAH LU SAKITIN SEBELUM NTAR LU NYESEL KAWAN
    SEEE YOU FRENDDD.... HAHAHAHA :p

mencari cinta sejati

 kalian saja yang memberikan arti...
aku gak tahu apa yang kurasakan
rasa itu mucul...
seperti petasan..
yang meledak indah namun sakit
entahlahlah...
sakit apa yang kurasakan
aku pun seorang kaum adam
ia kaum hawa
yang mencari pasang rusukku
ketika ku rasakan itu tulang rusuku itu..
jadi seperti petasan yang indah namun sakit






ANGGARAN DASAR ANGGARAN RUMAH TANGGGA


ANGGARAN DASAR DAN RUMAH TANGGA
KOPERASI ‘PILIHAN’
DESA MERANJAT KEC. INDERALAYA  SELATAN

BAB I
TUJUAN
Pasal 1
Merupakan suatu  wadah untuk  menampung bermacam  macam keinginan  para anggota  guna dimusyawarahkan bersama  dalam menuju tingkat hidup  yang lebih baik .

BAB II
KEANGGOTAAN
Pasal 2
1.   Anggota Koperasi  terdiri dari :
a.   Pedagang kecil (toko manisan, warung kopi, pedagang kalangan, dsb)
b.   Tukang Kayu, Nelayan, dsb.
2.   Bagi anggota yang tidak hadir  dalam suatu pertemuan  rutin bulanan sebanyak  tiga kali  berturut-turut  tanpa kabar kepada pengurus, maka dianggap lalai dan  akan dikeluarkan sebagai anggota  koperasi.
Terkecuali  bila yang bersangkutan  memberi kabar terlebih dahulu  baik secara  lisan maupun  tulisan atau mewakilkan  kepada keluarganya untuk  menghadiri pertemuan.
3.   Terhadap  anggota yang lalai  tersebut pada  ayat (2), maka seluruh uang simpanannya  akan dikembalikan  setelah diperhitungkan dengan  hutangnya  pada koperasi serta  membayar biaya administrasi seperlunya.
      Bila hutang lebih besar  dari uang  simpanannya  pada koperasi, maka anggota tersebut  harus melunasinya  dengan barang  yang menjadi miliknya.
4. Anggota yang berhenti atas kemauan sendiri,  karena sesuatu  dan selang  beberapa lama ingin masuk  menjadi anggota  koperasi kembali , maka dapat mengajukan permohonan  secara tertulis kepada pengurus untuk dipertimbangkan  dalam rapat anggota berikutnya.

BAB III
SIMPANAN ANGGOTA
Pasal 3
1.   Besar simpanan wajib  setiap anggota ditetapkan  Rp. 10.000,- per bulan.
2.   Apabila dalam suatu waktu nanti, simpanan wajib tidak sesuai lagi menurut ketentuan yang digariskan, maka dapat diubah kembali  setelah mendapat persetujuan  rapat anggota.
1.      Terhadap penyandang dana  terutama dari para anggota  sendiri  yang ingin menyimpan dana  pada koperasi, maka akan diberikan  jasa bunga dengan ketentuan  sbb :
1 % untuk pemilik dana
1% untuk koperasi
4.   Untuk kemufakatan  lebih lanjut, sebelum penyerahan dana  akan diatur dengan  surat  perjanjian antara  pemilik  dana dengan  koperasi.

BAB IV
PINJAMAN ANGGOTA
Pasal 4
1.      Pinjaman anggota dapat diberikan  setelah penandatangan  oleh anggota tersebut  atau yang diberi kuasa  untuk menerima  uang pinjaman tersebut.
2.      Seandainya ada anggota koperasi  yang meninggal  dunia dan mempunyai hutang  pada koperasi,  maka diselesaikan terlebih dahulu  seluruh hutangnya oleh pihak keluarga  atau ahli warisnya  terdekat sampai  lunas dan  kalau ada sisa uang  simpanannya  barulah diberikan  kepada pihak  keluarga atau ahli warisnya.
3.      Bagi anggota koperasi  yang meninggal dunia dan  mempunyai hutang pinjaman  pada koperasi  seperti tersebut pada ayat (2), maka yang dibayar oleh ahli warisnya jumlah pokoknya saja, sedangkan  jasa bunganya  tidak dibayar.
4.      Ketentuan tersebut  berlaku terhitung  tanggal 15 April 2005
5.      Bagi anggota yang ada keperluan  pada malam pertemuan  untuk kelancaran administrasi  keuangan, supaya  uang angsuran pinjaman dan uang kewajiban  lainnya dapat dititipkan kepada wakilnya  atau anggota terdekat.
6.      Bagi anggota yang meminjam  uang koperasi, setelah satu bulan atau lebih  akan mengembalikan, maka disamping sisa pokoknya juga jasa  bunganya  harus dikembalikan  pada koperasi.
7.      Batas pinjaman yang diberikan kepada anggota maksimal  tiga kali, kecuali kalau sifatnya mendesak  dan keadaan  keuangan kas  memungkinkan  dapat dipertimbangan  setelah  musyawarah  anggota.

BAB V
TEMPAT PERTEMUAN BULANAN
Pasal 5
1.      Untuk tertibnya penentuan tempat  pertemuan  setiap bulan diatur  secara diundi  bagi anggota  yang belum mendapat giliran  sebagai tuan rumah pertemuan.
2.      Apabila diantara para anggota  yang mendapat giliran  sebagai tuan rumah  pertemuan, dikarenakan sesuatu dan lain hal tidak memungkinkan, supaya diusahakan  semaksimal mungkin.
3.      Apabila upaya tersebut pada ayat (2) sangat sulit untuk dilakukan, maka secepatnya menghubungi  pengurus untuk dicari jalan keluarnya.
4.      Bagi anggota yang ingin  menjadi tuan rumah atas permintaan sendiri, maka dapat mengajukan  permintaan melalui pengurus  atau rapat anggota.
5.      Waktu pertemuan bulanan  setiap tanggal 15 kecuali  berhubung sesuatu dan lain hal , maka dapat diadakan  perubahan setelah  menghubungi pengurus atau rapat anggota.


BAB VI
UANG KONSUMSI
Pasal 6
1.      Guna meringankan bagi anggota yang mendapat giliran  sebagai tuan rumah, maka akan diberikan  bantuan uang konsumsi sebesar Rp. 3.000,- (Tiga Ribu Rupiah) setiap anggota.
2.      Ketentuan tersebut seperti ayat (1) sewaktu-waktu dapat dirubah  dan disesuai dengan  keadaan setelah mendapat  persetujuan rapat anggota.


BAB VII
UANG IURANAN SOSIAL DAN SANTUNAN
Pasal 7
1.   Sesuai ketentuan rapat  tanggal 14 Desember 2003, maka seandainya  ada anggota 
      Yang meninggal dunia, kepada ahli warisnya  akan diberikan uang sebesar  Rp.500.000 dengan perincian  sejumlah :
a.             Rp.100.000,- diambilkan dari uang koperasi  (modal sendiri) dan
b.            Rp.400.000,- diambilkan dari uang kas khusus iuran sosial
2    Apabila terjadi musibah seperti tersebut  pada ayat (1), uang yang ada pada pemegang  kas
      Khusus tidak mencungkupi, maka akan ditanggung oleh seluruh anggota.
3.   Pemberian uang santuan  tersebut hanya berlaku  bagi anggota saja dan tidak  berlaku bagi
      anggota  keluarganya dan ketentuan ini berlaku sejak bulan Januari 2004.
4.   Bagi anggota yang mendapat pinjaman diharuskan menyetor pada kas iuran sosial sebesar 0.5 % dari pinjaman yang dterima.
5.   Kalau seandainya ada seorang anggota koperasi yang sedang diopname di rumah sakit, maka terhadapnya dapat diberikan uang santunan kemudian kalau belum sampai 1 (satu) bulan anggota tersebut meninggal dunia, maka terhadapnya tidak diberikan uang santunan, kecuali kalau sudah lebih 1 (satu) bulan dia meninggal dunia, maka anggota tersebut dapat diberikan uang santunan yang besarnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
6.   Ketentuan tersebut seperti ayat (5) tidak berlaku bagi anggota yang sakitnya ringan.












BAB VIII
PENUTUP 
Pasal 8
Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran rumah tangga  ini akan diatur lebih lanjut  berdasarkan persetujuan rapat anggota berikutnya.


Meranjat, 25 Februari 2010
Pengurus Koperasi “Pionir”
Desa Meranjat Kecamatan Inderalaya Selatan
Ketua,                                                                                      Sekretaris,                                                                  Bendahara


Abdul Hamid Madun, B.A.                                                         Afrizal Hasbi, S.T.                                                         Muchlis M. Nuh