Sebelum nih gua mau share share ajah buat kalia yang punya cewe ,sekarang harus lebih hati hati ajah karena ga setiap cewe alim tuh baik,terkadang mereka hanya menutupi jati diri ..orang kira cewe alim itu baik padahal dya bisa membuat hati orang terluka.. ini sebut saja dya MAWAR BERDURI PUTIH awalnya disaat awal pertama kali kenal kita sebut pelaku utamanya JONES pertama kali sofaar hubungan itu indah sampe sampe lupa bahwa si MAWAR BERDURI PUTIH itu terbaik buat gua.. dya perhatian, sayang , dya selalu ada buat gua ,tapi seiring berjalannya waktu gua baru menyadari mungkin ada dari sikap si JONES yang biki n hati doi berpaling ke cowo lain. awalnya tak pernah terbesit di hati JONES kalau dya berbuat yang diluar logika dan si JONES pun menyadari lama kelamaan sikap si doi pun berubah derastis 360 derajat .yang awalnya dia segalanya buat si JONES . ternyata dya negbuang gtu ajah kayak ampas kopi yang dibuang gtu ajah .... NGENESSS KHAN lu!!!!!!!!
Tapi sekarang si JONES pun sadar kalau wanita gak hanya satu di dunia masih banyak wanita yang jauh lebih baik ketimbang si MAWAR BERDURI PUTIH. buat yang ngebaca blogg gua yang cowo yang merasa disakitin kayak cerita ini lo semua ga usah takut jadi JOMBLO kita masih bisa hidup tanpa mereka .. nah buat MAWAR BERDURI PUTIH ATTENTION "kalau lu nyakitin perasaan si doi atau cowo mana pun hukum alam berlaku boss.""
Inilah hanya sebagian penggelan certa si JONES ... gua harap ga ada lagi kejadian kayak gini soalnya kasian sama semua cowo..
SEKIAN
Rabu, 22 Oktober 2014
Rabu, 15 Oktober 2014
Tugas 4 Bulan Pertama Softskill Etika Profesi Akuntansi
Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi
Akuntan merupakan sebuah profesi yang
bisa disamakan dengan bidang pekerjaan lain, misalnya hukum atau teknik.
Akuntan adalah orang yang memiliki keahlian dalam bidang akuntansi. Di
Indonesia, akuntan tergabung dalam satu wadah bernama Ikatan Akuntan Indonesia
(IAI). Profesi akuntan dapat dibedakan sebagai berikut:
a.
Akuntan Intern
Yaitu
orang yang bekerja pada suatu perusahaan dan bertanggung jawab terhadap laporan
keuangan. Akuntan intern bertugas menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan
keuangan, menyusun anggaran, menangani masalah perpajakan, serta memeriksa
laporan keuangan.
b. Akuntan Publik
Yaitu
orang yang bekerja secara independen dengan memberikan jasa akuntansi bagi
perusahaan atau organisasi nonbisnis. Jasa yang ditawarkan berupa pemeriksaan
laporan keuangan sehingga sesuai dengan standar akuntansi keuangan. Jasa
lainnya berupa konsultasi perpajakan dan penyusunan laporan keuangan.
c.
Akuntan Pemerintah
Merupakan orang yang bekerja pada lembaga
pemerintahan. Akuntan ini bertugas memeriksa keuangan dan mengadakan
perencanaan sistem akuntansi. Misalnya Badan Pengawas Keuangan (BPK), dan Badan
Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
d. Akuntan Pendidik
Merupakan
orang yang bertugas mengembangkan dan mengajarkan akuntansi. Misalnya dosen dan
guru mata pelajaran akuntansi.
Akuntansi sebagai Profesi dan Peran Akuntan
Akuntan
sebagai suatu profesi dituntut untuk mengikuti perkembangan dunia yang semakin
global. Profesi akuntan Indonesia di masa yang akan datang menghadapi tantangan
yang semakin berat, terutama jika dikaitkan dengan berlakunya kesepakatan
Internasional mengenai pasar bebas. Profesi akuntan Indonesia harus menanggapi
tantangan tersebut secara kritis khususnya mengenai keterbukaan pasar jasa yang
berarti akan member peluang yang besar sekaligus memberikan tantangan yang
semakin berat. Kantor akuntan Indonesia dapat memperluas jaringan operasinya
dengan mendirikan kantor cabang di luar negeri, dimana hal tersebut tentunya
merupakan peluang yang sangat menguntungkan. Tantangan yang muncul adalah masuknya
kantor-kantor akuntan asing ke Indonesia yang tentunya mengancam eksistensi
profesi akuntan Indonesia. Kesiapan yang menyangkut profesionalisme profesi
mutlak diperlukan untuk menghadapi tantangan yang muncul akibat pasar bebas
tersebut. Menurut Machfoedz (1997), profesionalisme suatu profesi mensyaratkan
tiga hal utama yang harus dipunyai oleh setiap anggota profesi tersebut, yaitu:
keahlian (skill), karakter (character), dan pengetahuan (knowledge).
Profesi akuntan publik menghasilkan
berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa
nonassurance. Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang
meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa atestasi terdiri
dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati
(agreed upon procedure). Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat,
pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu
entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di
dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan
temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan
oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa
konsultasi.
Etika Profesional Profesi Akuntan
Publik
Setiap
profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari
masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan
publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu
tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota
profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional
bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika
Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh
Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan
Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan
terakhir tahun 1998. Etika profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan
Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan
Indonesia.
Peran
akuntan antara lain :
Akuntan
Publik (Public Accountants)
Akuntan publik atau juga dikenal dengan
akuntan eksternal adalah akuntan independen yang memberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu.
Mereka bekerja bebas dan umumnyamendirikan suatu kantor akuntan. Yang termasuk
dalam kategori akuntan publik adalah akuntan yang bekerja pada kantor akuntan
publik (KAP) dan dalam prakteknya sebagai seorang akuntan publik dan mendirikan
kantor akuntan, seseorang harus memperoleh izin dari DepartemenKeuangan.
Seorang akuntan publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap
jasaperpajakan, jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan system
manajemen.
Akuntan
Intern (Internal Accountant)
Akuntan
intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi.
Akuntanintern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen.
Jabatan tersebut yang dapat diduduki mulai dari Staf biasa sampai dengan Kepala
Bagian Akuntansi atau Direktur Keuangan. tugas mereka adalah menyusun sistem
akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun
laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan
masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.
Akuntan Pendidik
Akuntan
pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan
penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum
pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.
2. Ekspektasi Publik.
Masyarakat
pada umumnya mengatakan akuntan sebagai orang yang profesional khususnya di
dalam bidang akuntansi. Karena mereka mempunyai suatu kepandaian yang lebih di
dalam bidang tersebut dibandingkan dengan orang awam sehingga masyarakat
berharap bahwa para akuntan dapat mematuhi standar dan sekaligus tata nilai
yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat
mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dalam hal ini,
seorang akuntan dipekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP, tidak akan ada
undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan atau
publik.Walaupun demikian, sebagaimana tanggung jawabnya pada atasan, akuntan
professional publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan nilai-nilai
kejujuran, integritas, objektivitas, serta pentingannya akan hak dan kewajiban
dalam perusahaan.
3. Nilai – Nilai etika Vs teknik
akuntan / auditing.
Integritas:
setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap
transparansi,kejujuran dan konsisten.
Kerjasama: mempunyai kemampuan untuk
bekerja sendiri maupun dalam tim.
Inovasi: pelaku profesi mampu memberi nilai
tambah pada pelanggan dan proses kerja Denan metode baru.
Simplisitas: pelaku profesi mampu memberikan
solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih
sederhana.
Teknik
akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip
akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu
yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.
4. Perilaku etika dalam pemberian
jasa akuntan publik.
Dari
profesi akuntan publik inilah Masyarakat kreditur dan investor mengharapkan
penilaian yang bebas Tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam
laporan Keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan
berbagai jasa bagi Masyarakat, yaitu:
Jasa
assurance adalah jasa profesional independen Yang meningkatkan mutu informasi
bagi pengambil keputusan.
Jasa atestasi Adalah suatu pernyataan
pendapat, pertimbangan orang yang Independen dan kompeten tentang apakah asersi
suatu entitas sesuai Dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah
ditetapkan.
Jasa nonassurance adalah jasa yang
dihasilkan oleh akuntan public Yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu
pendapat, keyakinan Negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan
kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap
mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut
menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang
dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik
merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik
Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika
yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.
Tugas 3 Bulan Pertama Softskill Etika Profesi Akuntansi
ETIKA PEMERINTAHAN
Perilaku individu dalam setiap segi
kehidupan memberikan pengaruh bagi keadaan di sekitarnya. Dalam berorganisasi khususnya organisasi
pemerintah, hal ini menjadi hal yang sangat penting karena ini merupakan bekal
dasar yang harus dimiliki oleh seorang individu saat berada di dalam suatu
lingkungan, selain itu hal ini pun menjadi sangat penting karena menyangkut
kehidupan bangsa dan warga negara.
Di dalam lingkungan pemerintahan hal
yang demikian juga berlaku. Ada nilai-nilai tertentu yang harus ditegakkan demi
menjaga citra pemerintah dan menjadikan pemerintah mampu menjalankan misinya.
Dari nilai-nilai itu ada yang tetap menjadi bagian dari etika dan ada pula yang
telah ditransformasikan kedalam hukum positif. Misalnya perbuatan membuat
perjanjian secara tersembunyi untuk memenangkan tender pengadaan barang dan
jasa pemerintah anatara pejabat pemerintah dengan pengusaha lebih tepat
dipandang sebagai pelanggaran etik. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa
dalam kontek pemerintahan etika pemerintahan menjadi landasan moral bagi
penyelenggaraan pemerintahan dan dengan demikian dapat dikemukakan bahwa yang
dimaksud dengan ETIKA PEMERINTAHAN adalah nilai-nilai etik pemerintahan yang
menjadi landasan moral bagi penyelenggara pemerintahan.
Rasyid (1999:48-49) berpendapat
keberhasilan pejabat pemerintahan di dalam memimpin pemerintahan harus diukur
dari kemampuannya mengembangkan fungsi pelayanan, pemberdayaan, dan
pembangunan. Pelayanan akan membuahkan keadilan dalam masyarakat, pemberdayaan
akan mendorong kemandirian masyarakat, dan pembangunan akan menciptakan
kemakmuran dalam masyarakat. Inilah yang sekaligus menjadi misi pemerintahan di
tengah-tengah masyarakat. Etika pemerintahan sebaiknya dikembangkan dalam upaya
pencapaian misi itu. Artinya setiap tndakan yang tidak sesuai, tidak mendukung,
apalagi yang menghambat pencapaian misi itu, semestinya dipandang sebagai
pelanggaran etik.
Pemerintah
memiliki pola prilaku yang wajib dijadikan sebagai pedoman atau kode
etik
berlaku bagi setiap aparaturnya.
Etika dalam pemerintahan harus
ditimbulkan dengan
berlandaskan
pada paham dasar yang mencerminkan sistem yang hidup dalam masyarakat
yang
harus dipedomani serta diwujudkan oleh setiap aparatur dalam hidup
bermasyarakat,
berbangsa
dan bernegara. Secara umum nilai-nilai suatu etika pemerintahan yang perlu
dijadikan
pedoman dan perlu dipraktekkan secara operasional antara lain: bahwa Aparat
wajib
mengabdi kepada kepentingan umum, Aparat adalah motor penggerak “head“ dan
“heart“
bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, Aparat harus berdiri di
tengah-tengah,
bersikap terbuka dan tidak memihak (mediator), Aparat harus jujur, bersih
dan
berwibawa, Aparat harus bersifat diskresif, bisa membedakan mana yang rahasia
dan
tidak
rahasia, mana yang penting dan tidak penting, dan aparat harus selalu bijaksana
dan
sebagai
pengayom.
Good governance merupakan tuntutan
yang terus menerus diajukan oleh publik dalam perjalanan roda pemerintahan.
Good governance dapat diartikan bahwa good governance harus menjunjung tinggi
nilai-nilai luhur yang hidup dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara
yang berhubungan dengan nilai-nilai kepemimpinan. Good governance mengarah
kepada asas demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pencapaian visi
dan misi secara efektif dan efisien. Mengacu kepada struktur dan kapabilitas
pemerintahan serta mekanisme sistem kestabilitas politik dan administrasi
negara yang bersangkutan.
Tugas 2 Bulan Petama Softskil Etika Profesi Akuntansi
PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS
1. LINGKUNGAN BISNIS YANG MEMPENGARUHI PERILAKU
ETIKA
Tujuan dari sebuah bisnis kecil adalah
untuk tumbuh dan menghasilkan uang.Untuk melakukan itu, penting bahwa semua
karyawan di papan dan bahwa kinerja mereka dan perilaku berkontribusi pada
kesuksesan perusahaan.Perilaku karyawan, bagaimanapun, dapat dipengaruhi oleh
faktor eksternal di luar bisnis.Pemilik usaha kecil perlu menyadari
faktor-faktor dan untuk melihat perubahan perilaku karyawan yang dapat sinyal
masalah.
Moral merupakan sesuatu yang mendorong
orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang
merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia
bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang
menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.
Organisasi Secara umum, anggota
organisasi itu sendiri saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya (proses
interaktif). Dilain pihak organisasi terhadap individu harus tetap berprilaku
etis, misalnya masalah pengupahan, jam kerja maksimum.
Kode etik
diperlukan untuk hal seperti berikut :
a. Untuk menjaga keselarasan dan
konsistensi antara gaya manajemen strategis dan kebijakan dalam pengembangan
usaha di satu pabrik dengan
pengembangan sosial ekonomi dipihak lain.
b. Untuk menciptakan iklim usaha yang
bergairah dan suasana persaingan yang sehat.
c. Untuk mewujudkan integritas perusahaan
terhadap lingkungan, masyarakat dan pemerintah.
d. Untuk menciptakan keterangan, kenyamanan
dan keamanan batin bagi perusahaan/investor serta bagi para karyawan.
e. Untuk dapat mengangkat harkat perusahaan
nasional di dunia perdagangan internasional.
Dua pandangan tanggung jawab sosial :
1.
Pandangan klasik : tanggung jawab sosial adalah bahwa tanggung jawab sosial
manajemen hanyalah memaksimalkan laba (profit oriented)
Pada
pandangan ini manajer mempunyai kewajiban menjalankan bisnis sesuai dengan
kepentingan terbesar pemilik saham karena kepentingan pemilik saham adalah
tujuan utama perusahaan.
2.
Pandangan sosial ekonomi : bahwa tanggung jawab sosial manajemen bukan sekedar
menghasilkan laba, tetapi juga mencakup melindungi dan meningkatkan
kesejahteraan sosial
Pada
pandangan ini berpendapat bahwa perusahaan bukan intitas independent yang
bertanggung jawab hanya terhadap pemegang saham, tetapi juga terhadap
masyarakat.
Perilaku
bisnis terhadap etika
Kepedulian Pelaku Bisnis Terhadap Etika
Etika
bisnis dalam suatu perusahaan mempunyai peranan yang sangat penting, yaitu
untuk membentuk suatu bisnis yang kokoh dan kuat dan mempunyai daya saing yang
tinggi serta mempunyai kemampuan untuk menciptakan nilai yang tinggi. Perilaku
etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan
hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu
sendiri terutama jika dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik
bukan saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain
bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral.
Tolak
ukur dalam etika bisnis adalah standar moral. Seorang pengusaha yang beretika
selalu mempertimbangkan standar moral dalam mengambil keputusan, apakah
keputusan ini dinilai baik atau buruk oleh masyarakat, apakah keputusan ini
berdampak baik atau buruk bagi orang lain, atau apakah keputusan ini melanggar
hukum.
Dalam
menciptakan etika bisnis perlu diperhatikan beberapa hal, antara lain pengendalian diri dan tidak mudah untuk
terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi,
pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan
persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, mampu
menyatakan hal yang benar, Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan
pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah, Konsekuen dan konsisten dengan
aturan main yang telah disepakati bersama dan lain sebagainya.
Kegiatan
perdagangan atau bisnis tidak pernah luput dari sorotan etika. Perhatian etika
untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan menipu
dalam bisnis , mengurangi timbangan atau takaran, berbohong merupakan
contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara etika dan bisnis.
Tugas 1 Bulan Pertama Softskill (Etika Profesi Akuntansi)
PENDAHULUAN ETIKA SEBAGAI TINJAUAN
1.
Pengertian etika
Etika berasal dari bahasa yunani yaitu
ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat kebiasaan di mana etika
berhubungan erat dengan konsep individu atau kelompok sebagai alat penilai
kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu yang telah dilakukan.
"Menurut Martin" (1993), etika
didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the performanceindex or
reference for our control system” yang artinya disiplin yang dapat bertindak
sebagai acuan atau indeks capaian untuk sistem kendali kita/kami. Etika disebut
juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis
(tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan
mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.
Menurut para ahli, etika tidak lain adalah
aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan
menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga
disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma,
nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang
baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini:
Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau
etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang
baik.
Drs. Sidi Gajalba dalam
sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan
manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh
akal.
Drs. H. Burhanudin Salam : etika
adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang
menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Dapat
kita simpulkan dari pernyataan yang dikemukakan sebelumnya bahwa etika
merupakan cara bergaul atau berperilaku yang baik. Nilai-nilai etika tersebut
dalam suatu organisasi dituangkan dalam aturan atau ketentuan hukum, baik
tertulis maupun tidak tertulis. Aturan ini mengatur bagaimana seseorang harus
bersikap atau berperilaku ketika berinteraksi dengan orang lain di dalam suatu
organisasi dan dengan masyarakat di lingkungan organisasi tersebut. Cukup
banyak aturan dan ketentuan dalam organisasi yang mengatur struktur hubungan
individu atau kelompok dalam organisasi serta dengan masyarakat di
lingkungannya sehingga menjadi kode etik atau pola perilaku anggota organisasi
bersangkutan.
2.
Prinsip-prinsip etika
Prinsip-
prinsip perilaku professional tidak secara khusus dirumuskan oleh ikatan
akuntan Indonesia tapi dianggap menjiwai kode perilaku akuntan Indonesia.
Adapun prinsip- prisip etika yang merupakan landasan perilaku etika
professional, menurut Arens dan Lobbecke (1996 : 81) adalah :
Tanggung jawab : Dalam melaksanakan tanggung
jawabnya sebagai professional dan pertimbangan
moral dalam semua aktifitas mereka.
Kepentingan
Masyarakat : Akuntan harus menerima kewajiban-kewajiban melakukan tindakan
yang mendahulukan kepentingan
masyarakat, menghargai kepercayaan masyarakat dan menunjukkan komitmen pada
professional.
Integritas : Untuk mempertahankan dan
menperluas kepercayaan masyarakat, akuntan harus melaksanakan semua tanggung
jawab professional dan integritas.
Objektivitas dan indepedensi : Akuntan harus
mempertahankan objektivitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam melakukan
tanggung jawab profesioanal. Akuntan yang berpraktek sebagai akuntan public
harusbersikap independen dalam kenyataan dan penampilan padawaktu melaksanakan
audit dan jasa astestasi lainnya.
Keseksamaan
: Akuntan harus mematuhi standar teknis dan etika profesi, berusaha
keras untuk terus meningkatkan kompetensi dan mutu jasa, dan melaksanakan
tanggung jawab professional dengan kemampuan terbaik.
3.
Basis Teori Etika
a. Etika Teleologi
dari
kata Yunani, telos = tujuan,Mengukur
baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan
tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua
aliran etika teleologi :
Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa
tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan
memajukan dirinya sendiri.
Satu-satunya
tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan
memajukan dirinya.
Egoisme ini baru menjadi persoalan
serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan
kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg
bersifat vulgar.
Utilitarianisme
berasal
dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.Menurut teori ini suatu
perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut
bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Dalam rangka pemikiran
utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah
“the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari
jumlah orang yang terbesar.
Langganan:
Postingan (Atom)